Tfz9TfM9TpClTpzoTfO9TpM5GY==

Penyuluhan Hukum Teguhkan Kesadaran Warga Binaan LP Banjarmasin

Banjarmasin, Ayorakyat.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Selasa (29/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak, kewajiban, dan aturan selama menjalani masa pembinaan.

Penyuluhan disampaikan oleh Haris, Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. Ia menjelaskan bahwa materi difokuskan pada aspek hak, kewajiban, serta larangan yang berlaku di dalam lapas.

“Kami ingin warga binaan memahami aturan dan tanggung jawab selama menjalani pembinaan. Pemahaman ini penting agar mereka lebih sadar hukum dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Haris.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan untuk membentuk warga binaan yang taat hukum, tertib, dan berperilaku positif.

Salah satu warga binaan, Samsuri, mengaku kegiatan tersebut memberi banyak manfaat.

“Kami jadi tahu apa saja hak dan kewajiban kami selama dibina di lapas. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami memahami aturan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya menjadikan penyuluhan hukum sebagai bagian penting dalam proses pembinaan. Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum, memperkuat kedisiplinan, serta mempersiapkan warga binaan agar mampu berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Type above and press Enter to search.