Perkuat Sinergi, Rutan Kandangan dan BNNK HSS Sepakati Perjanjian Kerja Sama dalam Hal Pemberantasan Narkoba
KANDANGAN, Ayorakyat.com – Rutan Kelas IIB Kandangan memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Rutan Kandangan, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, bersama jajaran pejabat struktural. Hadir pula Kepala BNNK HSS Agus Winarti beserta jajaran.
Melalui PKS tersebut, Rutan Kandangan dan BNNK HSS akan bersinergi dalam sejumlah kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kerja sama juga mencakup pelaksanaan tes urine, penyuluhan mengenai bahaya narkoba, serta program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari BNNK HSS. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bebas dari narkoba.
"Penandatanganan PKS dengan BNNK HSS ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk zero narkoba di Rutan Kandangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dengan BNNK HSS mulai dari pencegahan, tes urin rutin, penyuluhan, hingga program rehabilitasi bagi warga binaan. Harapannya Rutan Kandangan benar-benar bersih dari Narkoba," ujar Karutan David.
Sementara itu, Kepala BNNK HSS Agus Winarti menyambut baik penandatanganan PKS tersebut. BNNK HSS, kata dia, siap mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pemberantasan narkoba di Rutan Kandangan.
"Kami apresiasi langkah cepat Rutan Kandangan melalui PKS. Ini bentuk sinergitas yang luar biasa. Kami siap mendampingi, baik dari sisi edukasi P4GN, skrining, maupun pendampingan rehabilitasi," ungkap Kepala BNNK HSS.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Kandangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

