Tfz9TfM9TpClTpzoTfO9TpM5GY==

Rutan Kandangan Mantapkan Pengamanan dan Pengawasan Lewat Arahan Dirjenpas secara Virtual

Kandangan, Ayorakyat.com  -  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Rutan Kandangan.

Pengarahan tersebut diikuti Kepala Rutan bersama jajaran pengamanan, mulai dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), komandan jaga, staf KPR, hingga anggota regu pengamanan. Seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan I (PDL-I).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya optimalisasi pengamanan dan pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Petugas juga diminta meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Selain itu, komitmen pemberantasan HALINAR handphone, pungutan liar, dan narkoba kembali ditegaskan melalui penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan pengarahan tersebut menjadi penguatan bagi jajaran pengamanan agar terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Pengarahan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan, meningkatkan deteksi dini gangguan kamtib, serta menjaga Rutan Kandangan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kandangan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengamanan dan pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.

Type above and press Enter to search.