Banjarmasin, Ayorakyat.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan bagi tahanan dan anak binaan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi dalam sosialisasi virtual tentang tata cara pelaporan bulanan layanan tahanan dan anak, Selasa (24/6).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak tersebut menjadi bagian dari implementasi regulasi terbaru dalam struktur organisasi Pemasyarakatan. Tim Layanan Tahanan dan Anak Kanwil Ditjenpas Kalsel turut ambil bagian dalam sosialisasi ini sebagai langkah awal penyesuaian terhadap kebijakan yang baru diterbitkan.
"Pelaksanaan sosialisasi ini sangat kami apresiasi. Ini menjadi acuan penting bagi kami dalam menyusun laporan bulanan, agar sesuai dengan standar yang ditetapkan pusat," ujar Meilia Yulistina, Ketua Tim Layanan Tahanan dan Anak Kanwil Ditjenpas Kalsel, usai mengikuti kegiatan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya dua regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Nomor 4 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Ditjenpas. Materi yang disampaikan mencakup aspek teknis penyusunan laporan, mulai dari registrasi dan klasifikasi tahanan dan anak, layanan kepribadian dan kemandirian, perlindungan hukum, hingga layanan pendidikan bagi anak binaan.
Meilia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan. "Kami mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kalimantan Selatan agar menyusun laporan sesuai format dan menyerahkannya tepat waktu, paling lambat tanggal 2 setiap bulan. Selanjutnya, laporan akan kami kompilasi untuk dikirim ke pusat sebelum batas akhir pada tanggal 4," jelasnya.
Setelah kegiatan, Tim Pelayanan Tahanan dan Anak langsung melakukan koordinasi internal dengan Bidang Pelayanan dan Pembinaan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaporan berjalan sesuai ketentuan terbaru, sekaligus memperkuat tata kelola layanan pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan bahwa layanan bagi tahanan dan anak di Kalimantan Selatan terus mengalami perbaikan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang PASTI dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Meilia.
Komentar0